Alat musik rebana merupakan salah satu instrumen tradisional yang memiliki akar kuat dalam budaya Islam di Indonesia. Kehadirannya tidak hanya berperan dalam seni musik, tetapi juga menyatu dengan nilai-nilai spiritual dan tradisi keagamaan. Di berbagai daerah, rebana kerap dimainkan dalam perayaan maulid nabi, acara sholawatan, dan prosesi keagamaan lain yang bernuansa Islami. Alunan suara rebana yang khas memberikan nuansa khidmat dan sakral pada setiap pertunjukan.
Sebagai instrumen musik pukul, rebana umumnya dimainkan bersama dalam sebuah kelompok. Bentuknya bulat dengan bingkai kayu yang dilapisi kulit kambing atau sapi pada satu sisinya. Permukaan kulit inilah yang dipukul menggunakan tangan untuk menghasilkan irama. Meski tampak sederhana, teknik memainkannya membutuhkan ketukan yang tepat agar melahirkan pola ritme yang harmonis dan menyentuh jiwa.

Asal-Usul dan Perkembangannya di Nusantara Alat Musik Rebana
Rebana pertama kali diperkenalkan di Indonesia pada abad ke-13 Masehi oleh Habib Ali bin Muhammad bin Husain al-Habsyi sebagai bagian dari upaya penyebaran ajaran Islam. Dalam dakwahnya, Habib Ali mengajarkan shalawat sebagai bentuk kecintaan kepada Rasulullah SAW, yang kemudian diiringi dengan alat musik rebana dan qasidah.
Alat musik ini mulai menyebar luas ke berbagai daerah, terutama Kalimantan dan Jawa. Habib Ali juga menulis sebuah karya tentang perjalanan hidup Rasulullah SAW, yang berisi bacaan selawat dan sering dibacakan dengan iringan rebana. Sejak saat itu, rebana menjadi bagian penting dalam kegiatan dakwah masyarakat Muslim di Indonesia.
Dilansir kanal YouTube Intisari Online, rebana adalah alat musik pukul berbentuk bulat pipih dengan kulit yang direntangkan sesuai lingkarannya. Sejarah mencatat rebana muncul di kawasan Arab pada abad ke-6 dan erat dengan penyebaran Islam. Saat Nabi Muhammad SAW hijrah dari Makkah ke Madinah, beliau disambut umat Islam dengan iringan rebana dan syair. Di Indonesia, rebana diperkenalkan di Jawa abad ke-13 oleh Habib Ali Muhammad bin Husein Al Habsyi melalui musik qasidah dan pendirian majelis shalawat, lalu berkembang ke Jawa dan Kalimantan.
Dalam perkembangannya, rebana digunakan untuk mengiringi vokal grup nasyid dan tampil dalam berbagai festival seni bernuansa Islami. Kesenian ini umumnya hadir dalam acara-acara yang terkait dengan siklus kehidupan, seperti pernikahan, khitanan, hingga prosesi gunting rambut anak. Rebana tidak hanya berfungsi sebagai alat musik, tetapi juga sebagai media dakwah dan pelestarian budaya Islam di tengah masyarakat.
Alat Musik Ritmis Bernuansa Islami
Rebana merupakan alat musik ritmis yang dimainkan dengan cara dipukul menggunakan tangan. Pemain memegang alat musik rebana di tangan kiri dan memukulnya dengan tangan kanan, baik sambil duduk maupun berdiri. Bentuknya silinder dengan permukaan putih dan sisi samping hitam, dilengkapi pengikat rotan dan bingkai kayu dari pohon leban, kempas, atau manggis.
Rebana berfungsi mengatur tempo, mengiringi lagu, dan menandai bagian lagu. Nama rebana berasal dari kata “Arba” dalam bahasa Arab yang berarti empat, mencerminkan prinsip kewajiban dalam Islam terhadap Allah, alam, masyarakat, dan diri sendiri. Di Indonesia, rebana memiliki beragam nama dan jenis sesuai daerah seperti rebana Ubi di Riau, genjring, jidor, tambur di Jawa Tengah, serta Rapai di Aceh.
Fungsi Rebana
Sebagai alat musik tradisional, rebana memiliki beragam fungsi dalam kehidupan masyarakat, terutama dalam konteks budaya dan keagamaan. Rebana sering digunakan sebagai pengiring tarian tradisional dan memiliki peran penting dalam prosesi pernikahan, khususnya melalui jenis rebana Ngarak yang mengiringi arak-arakan pengantin.
Selain itu, alat musik rebana juga digunakan dalam peringatan Maulid Nabi sebagai pengiring pembacaan shalawat dan pujian kepada Rasulullah SAW. Dalam lingkup sosial, rebana berfungsi sebagai sarana komunikasi antarwarga melalui kesenian, sekaligus menjadi media ekspresi dalam bentuk permohonan kepada Allah SWT.
Tidak hanya berfungsi religius, rebana juga menjadi sarana hiburan dan seni yang menghibur sekaligus mendidik. Dalam praktik dakwah, rebana digunakan untuk menyampaikan pesan-pesan Islami melalui musik dan syair yang menyentuh. Lebih dari itu, keberadaan rebana juga berperan penting dalam pelestarian budaya tradisional yang telah mengakar kuat di tengah masyarakat.
Ragam Rebana Nusantara
Rebana memiliki banyak jenis sesuai daerah. Rebana ketimpring khas Betawi berukuran kecil dan punya tiga pasang kerincingan, dimainkan untuk arak-arakan dan acara budaya. Kompangan atau hadroh dari Jambi dimainkan 8–20 pria sambil melantunkan syair Islami. Rebana qasidah berfungsi untuk dakwah lewat lagu bernuansa Islami.
Rebana biang berdiameter 60–80 cm, terbesar di antara rebana lainnya. Gambus dari Melayu berbentuk seperti dayung, dihias motif daun dan buah yang sarat makna filosofis. Rebana mandar asal Sulawesi Selatan dibuat dari kayu dan kulit hewan, dikencangkan rotan malliar untuk menghasilkan nada nyaring. Dikia rabano di Minangkabau berfungsi mengiringi dakwah, upacara pernikahan, dan adat. Semua ragam rebana mencerminkan kekayaan budaya serta erat dengan tradisi Islam.
Demikian informasi mengenai alat musik rebana. Saat ini, rebana banyak digunakan sebagai alat musik pengiring dalam lagu-lagu Islami yang berirama Melayu, serta untuk mengiringi syair-syair berbahasa Arab. Perannya tidak hanya sebagai pendukung musikal, tetapi juga sebagai media penyampaian pesan keagamaan yang sarat makna spiritual dan budaya. /Wulansa
